Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA BANJARMASIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/G/2026/PTTUN.PT.TUN.BJM EMMA MOIRA DOMILI WALIKOTA SAMARINDA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Kepegawaian
Nomor Perkara 3/G/2026/PTTUN.PT.TUN.BJM
Tanggal Surat Jumat, 27 Feb. 2026
Nomor Surat 800.1.6.3/0466/300.04
Penggugat
NoNama
1EMMA MOIRA DOMILI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MUHAMAD BUSTANIL ARIFIN, S.HEMMA MOIRA DOMILI
Tergugat
NoNama
1WALIKOTA SAMARINDA
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Wali Kota Samarinda Nomor: 800.1.6.3/0466/300.04 Tanggal 27 Februari 2026 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri Sebagai Pegawai Negeri Sipil;
  3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Wali Kota Samarinda Nomor: 800.1.6.3/0466/300.04 Tanggal 27 Februari 2026 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri Sebagai Pegawai Negeri Sipil;
  4. Mewajibkan Tergugat untuk mengangkat kembali harkat, martabat, dan kedudukan Penggugat sebagai PNS dalam kedudukan semula;
  5. Mewajibkan Tergugat untuk menerbitkan Surat Keputusan Untuk Memperkerjakan Kembali Penggugat sebagai Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda;
  6. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak